Reksadana Sejahtera adalah Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang - undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
PG SEJAHTERA bertujuan untuk memberikan tingkat pendapatan investasi yang optimal melalui investasi pada instrumen investasi yang dianggap paling menguntungkan dan sesuai dengan kondisi negara Indonesia.
Kebijakan Investasi PG SEJAHTERA adalah melakukan Investasi minimum 2% (dua perseratus) dan maksimum 98% (sembilan puluh delapan perseratus) pada efek pendapatan tetap di pasar modal minimum sebesar 2% (dua perseratus) dan maksimum 98%(sembilan puluh delapan perseratus) pada instrumen pasar uang sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku di Indonesia.
2015 © PG Asset Management. ALL Rights Reserved.